Kegiatan Penelitian

Sebagai Dharma Kedua dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, Program Studi Praktik Perpolisian Tata Pamong (PPTP) mendorong dosen tetapnya untuk melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah, baik pada skema mandiri maupun kelompok. Pada kedua skema tersebut, Institusi memfasilitasi dosen pelaksana penelitian dengan sumber daya baik yang bersifat in-cash maupun in-kind.

Dalam hal substansinya, Program Studi PPTP mengacu pada terminologi dan ruang lingkup yang ada di dalam visi keilmuannya. Terminologi ini telah disepakati oleh para dosen dan pimpinan FPM yang secara teoritis merujuk pada teori pembagian kekuasaan menurut Van Vallenhoven mengenai Catur Praja/Tantra yang salah satunya adalah cabang kekuasaan polisi (politie). Scientific vision demikian memberikan peta jalan (roadmap) bagi pengembangan Tridharma di lingkungan IPDN, termasuk Dharma Penelitian untuk secara konsisten menjadi sivitas akademika yang memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, terutama pada sektor penegakan hukum (peraturan daerah), penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Kolaborasi penelitian tidak hanya berkutat di antara sejawat Dosen dan Peneliti di lingkungan IPDN semata. Dalam hal ini, kerja sama institusi antara IPDN dan beragam lembaga riset baik pada tingkat lokal, nasional, dan internasional turut mewarnai kiprah Program Studi PPTP untuk berkontribusi pada pemajuan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat berbasis hasil penelitian.

Di samping itu, Penelitian yang dilaksanakan oleh Dosen ini juga membuka kesempatan Praja untuk terlibat dalam tahapan-tahapan penelitian ini. Learning by doing, para Praja dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan, termasuk metode penelitian, yang diperolehnya dari kegiatan pengajaran dalam penelitian-penelitian tersebut.